Ketika itu ada seorang Thera yang bernama Seyyasaka yang
mempunyai kebiasaan masturbasi. Ketika mendengar hal tersebut, Sang Buddha
menegurnya, karena melakukan sesuatu yang mengakibatkan seseorang jauh dari
memperoleh Magga dan Phala. Pada saat itu juga, Sang Buddha menetapkan
peraturan larangan menikmati kesenangan seksual bagi para bhikkhu, peraturan
Sanghadisesa. Pelanggaran (apatti) peraturan itu menyebabkan hukuman dan
diskors oleh Sangha. Kemudian Sang Buddha menambahkan, “Jenis pelanggaran ini
dapat mengakibatkan hasil perbuatan jahat di dunia ini maupun di masa
mendatang.”
Kemudian Saang Buddha membabarkan syair 117 berikut:
Apabial seseorang
berbuat jahat, hendaklah ia tidak mengulangi perbuatannya itu, dan jangan
merasa senang dengan perbuatan itu; sungguh menyakitkan akibat dari memupuk
perbuatan jahat.
Komentar
Posting Komentar